Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra
Jumat, 21 Desember 2012 – 15:07 WIB
JAKARTA- Tim pemburu koruptor akan segera menyurati pemerintah Singapura untuk ikut membantu pencarian Dojo Tjandra. Permintaan itu dilayangkan sebab buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut lebih banyak tinggal di Singapura ketimbangPapua Nugini (PNG) yang selama ini diduga jadi tempat pelariannya.
"Segera akan ada proses koordinasi dengan Singapura," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono, Jumat (21/12). Darmono yang kesehariaannya menjabat Wakil Jaksa Agung, belum bisa memastikan kapan surat permintaan koordinasi itu dilayangkan. Dia hanya menyebut surat akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Darmono menegaskan kembali, langkah ini dilakukan setelah tim bertemu pejabat terkait di Papua Nugini pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi, setelah mendapat kewarganegaraan PNG pada Juni 2012, Direktur PT Era Giat Prima itu tercatat hanya 4 kali datang ke negara yang bertetangga langsung dengan Papua tersebut.
Informasi yang didapat pemerintah PNG, Djoko Tjandra lebih banyak tinggal di Singapura. Djoko Tjandra diketahui pergi ke Port Moresby pada 10 Juni 2009, atau sehari sebelum Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah dan menghukumnya selama 2 tahun penjara serta denda Rp 15 juta.
JAKARTA- Tim pemburu koruptor akan segera menyurati pemerintah Singapura untuk ikut membantu pencarian Dojo Tjandra. Permintaan itu dilayangkan sebab
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon
- Cuaca Riau 13 Januari 2025, Hujan Sepanjang Hari, BMKG Beri Peringatan Begini
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun