Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra
Jumat, 21 Desember 2012 – 15:07 WIB

Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra
JAKARTA- Tim pemburu koruptor akan segera menyurati pemerintah Singapura untuk ikut membantu pencarian Dojo Tjandra. Permintaan itu dilayangkan sebab buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut lebih banyak tinggal di Singapura ketimbangPapua Nugini (PNG) yang selama ini diduga jadi tempat pelariannya.
"Segera akan ada proses koordinasi dengan Singapura," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono, Jumat (21/12). Darmono yang kesehariaannya menjabat Wakil Jaksa Agung, belum bisa memastikan kapan surat permintaan koordinasi itu dilayangkan. Dia hanya menyebut surat akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Darmono menegaskan kembali, langkah ini dilakukan setelah tim bertemu pejabat terkait di Papua Nugini pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi, setelah mendapat kewarganegaraan PNG pada Juni 2012, Direktur PT Era Giat Prima itu tercatat hanya 4 kali datang ke negara yang bertetangga langsung dengan Papua tersebut.
Informasi yang didapat pemerintah PNG, Djoko Tjandra lebih banyak tinggal di Singapura. Djoko Tjandra diketahui pergi ke Port Moresby pada 10 Juni 2009, atau sehari sebelum Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah dan menghukumnya selama 2 tahun penjara serta denda Rp 15 juta.
JAKARTA- Tim pemburu koruptor akan segera menyurati pemerintah Singapura untuk ikut membantu pencarian Dojo Tjandra. Permintaan itu dilayangkan sebab
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Palestina Perkuat Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Selama Lebaran 2025
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI