Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra

Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra
Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra
Selain itu, MA juga menetapkan uang milik Djoko Tjandra senilai Rp 546.166.116.369 yang tersimpan di Bank Bali disita untuk negara. Pihak PNG mengakui paspor yang didapat Djoko Tjandra bermasalah sebab beberapa syarat naturalisasi seperti adanya persetujuan dari pemerintah setempat, tak terlibat pidana, dan menguasai salah satu bahasa daerah di negara itu, tak dijalankan oleh Djoko Tjandra. (pra/jpnn)

JAKARTA- Tim pemburu koruptor akan segera menyurati pemerintah Singapura untuk ikut membantu pencarian Dojo Tjandra. Permintaan itu dilayangkan sebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News