Singapura Diminta Ikut Buru Djoko Tjandra
Jumat, 21 Desember 2012 – 15:07 WIB
Selain itu, MA juga menetapkan uang milik Djoko Tjandra senilai Rp 546.166.116.369 yang tersimpan di Bank Bali disita untuk negara. Pihak PNG mengakui paspor yang didapat Djoko Tjandra bermasalah sebab beberapa syarat naturalisasi seperti adanya persetujuan dari pemerintah setempat, tak terlibat pidana, dan menguasai salah satu bahasa daerah di negara itu, tak dijalankan oleh Djoko Tjandra. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim pemburu koruptor akan segera menyurati pemerintah Singapura untuk ikut membantu pencarian Dojo Tjandra. Permintaan itu dilayangkan sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG