Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Asal Malaysia karena Kasus Narkoba

 Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Asal Malaysia karena Kasus Narkoba
Pegiat HAM mengatakan eksekusi mati terhadap Nagaenthran Dharmalingam merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional (Reuters: Hasnoor Hussain)

Kasus Nagaenthran menarik perhatian internasional dengan sekelompok pakar PBB dan pengusaha terkenal Inggris Richard Branson bergabung dengan Perdana Menteri Malaysia dan pegiat HAM mendesak Singapura untuk menjadikan hukuman mati itu menjadi hukuman seumur hidup.

Perwakilan Uni Eropa juga menggunakan kasus ini untuk menyerukan dihentikannya pelaksanaan hukuman mati.

Singapura sudah menunda pelaksanaan hukuman mati selama dua tahun karena adanya pandemi COVID-19, sebelum kemudian memulai lagi eksekusi mati terhadap seorang pedagang narkoba bulan Maret lalu.

Mereka yang dinyatakan bersalah membawa lebih dari 15 gram heroin ke Singapura bisa dijatuhi hukuman  mati, meski hakim bisa juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Usaha untuk mengurangi hukuman Nagaenthran, termasuk meminta pengampunan dari Presiden Singapura, tidak berhasil.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.


Singapura telah mengeksekusi mati pria Malaysia yang memiliki kebutuhan khusus dengan tingkat intelektual di bawah rata-rata karena membawa narkoba


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News