Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Asal Malaysia karena Kasus Narkoba
Kasus Nagaenthran menarik perhatian internasional dengan sekelompok pakar PBB dan pengusaha terkenal Inggris Richard Branson bergabung dengan Perdana Menteri Malaysia dan pegiat HAM mendesak Singapura untuk menjadikan hukuman mati itu menjadi hukuman seumur hidup.
Perwakilan Uni Eropa juga menggunakan kasus ini untuk menyerukan dihentikannya pelaksanaan hukuman mati.
Singapura sudah menunda pelaksanaan hukuman mati selama dua tahun karena adanya pandemi COVID-19, sebelum kemudian memulai lagi eksekusi mati terhadap seorang pedagang narkoba bulan Maret lalu.
Mereka yang dinyatakan bersalah membawa lebih dari 15 gram heroin ke Singapura bisa dijatuhi hukuman mati, meski hakim bisa juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Usaha untuk mengurangi hukuman Nagaenthran, termasuk meminta pengampunan dari Presiden Singapura, tidak berhasil.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
Singapura telah mengeksekusi mati pria Malaysia yang memiliki kebutuhan khusus dengan tingkat intelektual di bawah rata-rata karena membawa narkoba
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan