Singapura Gagalkan Penyelundupan 8,8 Ton Gading Gajah Afrika
jpnn.com, SINGAPURA - Barang-barang ini nyaris saja lolos dari pemeriksaan aparat Singapura. Tak main-main. Jumlahnya gila-gilaan, 8,8 ton gading gajah plus sekumpulan kantong besar berisi sisik tenggiling.
Aparat mencatat, upaya penyelundupan itu adalah yang terbesar yang pernah digagalkan Negeri Singa tersebut.
Barang terlarang itu datang dari Kongo dan akan dikirim ke Vietnam. Semuanya ditemukan pada sebuah kontainer berisi kayu yang juga akan menuju Vietnam.
BACA JUGA: Harga Gading Gajah Sepasang Ini Segini, Luar Biasa!
Dewan Taman Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi, serta bagian Pos Pemeriksaan menyatakan bahwa gading itu berasal dari sekitar 300 ekor gajah Afrika. Nilainya sekitar 12,9 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 132 miliar.
Sementara itu, sisik seberat 11,9 ton berasal dari sekitar 2.000 ekor tenggiling. Nilainya bisa mencapai 35,7 juta dolar Singapura atau Rp 366 miliar. Aparat menyatakan bahwa barang sitaan itu segera dimusnahkan. (joe/c25/dos)
Barang-barang ini nyaris saja lolos dari pemeriksaan aparat Singapura. Tak main-main. Jumlahnya gila-gilaan, 8,8 ton gading gajah plus sekumpulan kantong besar berisi sisik tenggiling.
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya