Singapura Gagalkan Penyelundupan 8,8 Ton Gading Gajah Afrika

jpnn.com, SINGAPURA - Barang-barang ini nyaris saja lolos dari pemeriksaan aparat Singapura. Tak main-main. Jumlahnya gila-gilaan, 8,8 ton gading gajah plus sekumpulan kantong besar berisi sisik tenggiling.
Aparat mencatat, upaya penyelundupan itu adalah yang terbesar yang pernah digagalkan Negeri Singa tersebut.
Barang terlarang itu datang dari Kongo dan akan dikirim ke Vietnam. Semuanya ditemukan pada sebuah kontainer berisi kayu yang juga akan menuju Vietnam.
BACA JUGA: Harga Gading Gajah Sepasang Ini Segini, Luar Biasa!
Dewan Taman Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi, serta bagian Pos Pemeriksaan menyatakan bahwa gading itu berasal dari sekitar 300 ekor gajah Afrika. Nilainya sekitar 12,9 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 132 miliar.
Sementara itu, sisik seberat 11,9 ton berasal dari sekitar 2.000 ekor tenggiling. Nilainya bisa mencapai 35,7 juta dolar Singapura atau Rp 366 miliar. Aparat menyatakan bahwa barang sitaan itu segera dimusnahkan. (joe/c25/dos)
Barang-barang ini nyaris saja lolos dari pemeriksaan aparat Singapura. Tak main-main. Jumlahnya gila-gilaan, 8,8 ton gading gajah plus sekumpulan kantong besar berisi sisik tenggiling.
Redaktur & Reporter : Adil
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Gemerlap Danantara
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus