Singapura Longgarkan Perbatasan Mulai Awal September Untuk Beberapa Negara

Singapura Longgarkan Perbatasan Mulai Awal September Untuk Beberapa Negara
Singapura berencana melonggarkan aturan perbatasan negaranya pada awal September untuk pendatang dari beberapa negara termasuk Australia. (Reuters: Edgar Su)

Gelang pemantau

Wisatawan Australia dan sejumlah negara lainnya yang memasuki Singapura akan dikenai aturan untuk menjaga jarak yang dikenal sebagai 'pemutus sirkuit'.

Sejak 11 Agustus laliu, semua pendatang juga diwajibkan memakai gelang pemantau yang dilengkapi pelacak sinyal (GPS) dan Bluetooth saat menjalani karantina mandiri.

"Jika perangkat ini tidak berfungsi sebagaimana disyaratkan, pihak berwenang akan menindaklanjutinya, dan membantu menyelesaikan setiap masalah teknis, atau mengambil langkah penegakan hukum, bila itu yang terjadi," demikian pernyataan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura.

Singapura Longgarkan Perbatasan Mulai Awal September Untuk Beberapa Negara Photo: Salah satu alat pelacak yang diwajibkan bagi setiap orang yang masuk ke Singapura saat menjalani karantina mandiri. (YouTube: Singapore Immigration & Checkpoints Authority)

 

Ditambahkan, privasi orang yang mengenakan gelang ini akan dilindungi dan datanya hanya dipergunakan untuk tujuan "pemantauan dan penyelidikan" terkait COVID-19.

Mereka yang terbukti melanggar aturan karantina akan dikenai denda maksimal 10.000 dolar Singapura atau penjara paling lama enam bulan.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua penduduk Singapura memakai gelang ini, bahkan bila mereka tak pernah ke luar negeri. Namun rencana itu ditentang keras oleh warga.

Sebuah petisi online yang menentang rencana itu menyebut langkah pemerintah ini sama saja dengan "tunduk pada nasib sebagai negara polisi". Setidaknya 50.000 orang mendukung petisi ini.

Setelah mengklaim berhasil mengendalikan penyebaran virus corona, Singapura berencana melonggarkan aturan bagi pendatang dari beberapa negara, termasuk Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News