Singapura Penjarakan Jurnalis Australia yang Tengah Hamil dengan Tuduhan Menghasut

Singapura Penjarakan Jurnalis Australia yang Tengah Hamil dengan Tuduhan Menghasut
Singapura Penjarakan Jurnalis Australia yang Tengah Hamil dengan Tuduhan Menghasut

Hukuman yang berlebihan akan ‘menakuti’ jurnalis lain

Meski demikian, Associate Professor Joseph Fernandez mengatakan, hukuman 10 bulan penjara tampaknya berlebihan untuk sesuatu yang tak dapat diukur dampak bahaya sebenarnya dan mempertimbangkan fakta bahwa Ai Takagi tengah hamil.

"Melihat kembali kasus sebelumnya ketika tuduhan hasutan digunakan, masyarakat telah diberi hukuman lebih ringan termasuk masa percobaan dan teguran parah, jadi ini adalah salah satu contoh hukuman yang lebih berat karena melanggar aturan itu," kata Associate Professor Joseph Fernandez.

Suami Ai, Yang KaiHeng, mengaku tak bersalah atas tuduhan yang sama dengan istrinya dan dijadwalkan muncul di pengadilan pekan depan.

Tak ada wartawan lain yang saat ini dipenjarakan di Singapura, tapi Associate Professor Joseph Fernandez mengatakan, hukuman Ai Takagi akan memiliki efek menakutkan pada wartawan lain di negeri ini, terutama mereka yang bekerja untuk selusin situs-situs berita independen.

"Tak ada keraguan bahwa pihak berwenang di Singapura memutuskan untuk membuat contoh dari kasus Ai Takagi dan mereka terlihat mengancam, memilih hukum yang paling parah," tuturnya.

Aliansi Pers Asia Tenggara mengatakan, hal yang langka bagi wartawan Singapura untuk dikenakan tuduhan penghasutan.

Direktur Eksekutif Aliansi, Ed Legaspi, mengatakan, biasanya wartawan didakwa atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan yang lebih ringan lainnya.

Aliansi Pers Asia Tenggara khawatir atas keputusan otoritas Singapura yang telah memenjarakan seorang jurnalis hamil asal Australia selama 10 bulan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News