Singapura Penjarakan Jurnalis Australia yang Tengah Hamil dengan Tuduhan Menghasut
Kamis, 24 Maret 2016 – 20:34 WIB

Singapura Penjarakan Jurnalis Australia yang Tengah Hamil dengan Tuduhan Menghasut
Ed mengatakan, Pemerintah Singapura telah berusaha untuk mengatur situs-situs berita karena mereka tak benar-benar terjangkau dalam Undang-Undang Koran dan Pers Cetak.
Aliansi Pers Asia Tenggara khawatir atas keputusan otoritas Singapura yang telah memenjarakan seorang jurnalis hamil asal Australia selama 10 bulan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia