Singapura Setop Penjualan Mobil Diesel pada 2025
Sabtu, 06 Maret 2021 – 07:58 WIB

Ilustrasi mobil berbahan bakar diesel. Foto: Jeep
Sejumlah taksi pun telah beralih menggunakan mobil hybrid.
Hingga akhir tahun lalu tercatat hanya 41,5 persen dari total 15.678 unit taksi yang masih menggunakan bahan bakar diesel.
Namun sebaliknya, 95,8 persen dari 140.783 unit kendaraan pengangkut barang dan 99,4 persen dari 18.912 bus masih menggunakan bahan bakar solar.
Aturan pelarangan kendaraan diesel beroperasi di jalan-jalan umum juga sudah diterapkan oleh sejumlah negara, terutama Eropa. (rdo/jpnn)
Pemerintah Singapura menargetkan pada 2025, negara tersebut tidak lagi mengizinkan penjualan mobil baru berbahan bakar diesel.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
- Pebulu Tangkis Pelapis Pelatnas Unjuk Gigi di Singapura
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan