Singapura Sidik Pendatang

3 Ribu Pekerja Migran Diperiksa Polisi

Singapura Sidik Pendatang
Singapura Sidik Pendatang

jpnn.com - SINGAPURA - Polisi Singapura bergerak cepat menyelidiki kasus kerusuhan rasial di kawasan Little India. Lebih dari 3.500 pekerja migran diperiksa terkait dengan kerusuhan terburuk di Negeri Singa selama 40 tahun terakhir.

Ada 3 warga negara India lain yang didakwa terlibat dalam kerusuhan itu kemarin (11/12). Mereka menambah daftar 24 tersangka dalam kasus yang sama sehari sebelumnya. Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah cambuk dan penjara hingga 7 tahun.

Diperkirakan, 400 pekerja migran asal Asia Selatan beraksi brutal di jalanan Little India Minggu malam (8/12) setelah seorang pekerja konstruksi India tewas ditabrak bus swasta. Karena kekerasan tersebut, sebanyak 39 polisi dan anggota tim tanggap darurat terluka.

Juru bicara polisi kepada AFP menyatakan, sejauh ini 176 pria, termasuk mereka yang sudah dijebloskan ke tahanan, telah diperiksa. Sekitar 3.700 pekerja asing yang tinggal di sejumlah rumah asrama juga sudah diperiksa soal kasus tersebut.

Polisi tidak memerinci kewarganegaraan para saksi dan tersangka yang diperiksa. Aparat hanya memastikan 25 mobil, termasuk 16 mobil milik polisi, rusak atau dibakar.

Sopir bus berkewarganegaraan Singapura, 55, yang menabrak korban, Sakthivell Kumaravelu, 33, telah dibebaskan dengan jaminan setelah didakwa dengan pasal kelalaian hingga mengakibatkan orang lain meninggal.

Aktivis menyerukan kepada aparat untuk mengungkap apakah kerusuhan Minggu malam tersebut merupakan indikasi dari ketidakpuasan para pekerja migran atas rendahnya upah yang mereka terima.

Menteri Dalam Negeri Singapura Teo Chee Hean yang membawahkan urusan keamanan menegaskan, polisi telah meningkatkan pengawasan dan menambah personel di sekitar asrama pekerja migran serta lokasi lain tempat mereka biasa berkumpul.

SINGAPURA - Polisi Singapura bergerak cepat menyelidiki kasus kerusuhan rasial di kawasan Little India. Lebih dari 3.500 pekerja migran diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News