Singapura Sudah Buat Paket Kebijakan Ekonomi Dampak Virus Corona, Indonesia Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah segera menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral untuk menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19.
"Sejauh ini kebijakan dikeluarkan masing-masing menteri, sehingga terbatas di sektornya sendiri dan tidak memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian dampak Covid-19 pada perekonomian nasional," ucap Martin saat dihubungi pada Rabu (18/3).
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran berisi kebijakan menyangkut bidang tugasnya masing-masing.
Kebijakan Mennaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020, misalnya, hanya mencakup soal ketenagakerjaan tanpa ada skema insentif bagi dunia usaha agar mereka mampu menjalankan kebijakan kerja dari rumah. Padahal skema insentif itu wewenang Menteri Keuangan (Menkeu).
"Sebaiknya menteri keuangan dan menteri ketenagakerjaan bersama-sama membuat paket kebijakan," sambung legislator Partai Nasdem ini.
Berbagai negara sudah mengeluarkan paket kebijakan, seperti Singapura, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
Singapura, misalnya, mencakup insentif bagi pekerja kesehatan dan pelayanan dasar yang harus tetap bekerja, penangguhan pajak bagi pelaku usaha pariwisata, dan bantuan langsung tunai bagi keluarga yang tidak mampu dan memiliki anak di bawah usia 21 tahun.
"Paket kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik, khususnya dunia usaha dan pekerja. Sehingga kebijakan kerja dari rumah bisa dijalankan dan mengurangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19 saat ini," pungkas Martin.(fat/jpnn)
Sebaiknya menteri keuangan dan menteri ketenagakerjaan bersama-sama membuat paket kebijakan ekonomi untuk dampak virus corona.
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Dipanggil Prabowo, Sri Mulyani Diminta Jadi Menkeu Lagi
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu