Singapura Sudah Buat Paket Kebijakan Ekonomi Dampak Virus Corona, Indonesia Kapan?
Rabu, 18 Maret 2020 – 18:10 WIB
Sebaiknya menteri keuangan dan menteri ketenagakerjaan bersama-sama membuat paket kebijakan ekonomi untuk dampak virus corona.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Dipanggil Prabowo, Sri Mulyani Diminta Jadi Menkeu Lagi
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu