Singapura sudah tak Menanam Modal di Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir
Selain itu, dia juga mengungkapkan kegelisahannya terkait stigma buruk yang disematkan ke jajaran pimpinan baru BP Batam.
Stigma tersebut adalah tidak ada kepastian hukum di Batam. "Ada stigma ketidakpastian hukum yang sebenarnya dari dulu sudah ada, namun disematkan ke kami. Ya kami tak mau," tegasnya.
Sehingga untuk membenahi ketidakpastian hukum itu, pihaknya menerapkan aturan main untuk menjamin kepastian hukum.
Menurut Hatanto, setelah mereka melangkahkan kaki di Batam, semua sudah pasti dan jelas. "Yang tidak pasti adalah lahan-lahan terlantar," katanya lagi.
Jika pemodal asing datang, maka Hatanto mengaku bingung. Kebingungan tersebut karena ternyata memang tidak ada lagi lahan yang bisa dialokasikan. Lahan yang ada seluas kurang lebih 900 hektare tidak akan cukup, apalagi titik-titik lahan tersebut tidak merata.
"Jika keluar dari kawasan industri, maka ternyata banyak lahan menjadi terlantar karena dipegang oleh orang yang tidak pasti juga," bebernya.
Pria nomor satu BP Batam ini juga menyayangkan bahwa ketidakpastian hukum selalu dianggap buah dari dualisme.
"Dualisme itu bukan salah BP Batam. Kan ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, silahkan uji materi ke sana, kami ini hanya pelaksana," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai pelayanan BP Batam yang dinilai semakin lambat.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan