Singapura Tagih Denda ke Indonesia
Rabu, 26 Oktober 2011 – 19:34 WIB
JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan pengiriman pasokan gas yang seharusnya dimulai 1 Oktober 2011.
"Kalau tagihan denda atas keterlambatan itu (gas) sudah ada dari Singapura," ujar Deputi Operasi BP Migas, Rudi Rubiandini ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Namun demikian kata Rudi, pemerintah akan melakukan upaya-upaya negosiasi agar terhindar dari denda yang jumlahnya mencapai ratusan miliar tersebut." Kita pasti akan negosiasikan dengan mereka (Singapura). Mudah-mudahan bisa dinego, agar terhindar dari denda itu," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah terancam harus membayarkan kewajiban penalti sebesar Rp5 miliar per hari akibat dari molornya pengiriman gas ke Singapura. Jika dikalikan selama 26 hari, maka denda yang mesti dibayarkan pemerintah mencapai Rp 130 miliar.(Yud/jpnn)
JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram