Singapura Tagih Denda ke Indonesia
Rabu, 26 Oktober 2011 – 19:34 WIB

Singapura Tagih Denda ke Indonesia
JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan pengiriman pasokan gas yang seharusnya dimulai 1 Oktober 2011.
"Kalau tagihan denda atas keterlambatan itu (gas) sudah ada dari Singapura," ujar Deputi Operasi BP Migas, Rudi Rubiandini ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Namun demikian kata Rudi, pemerintah akan melakukan upaya-upaya negosiasi agar terhindar dari denda yang jumlahnya mencapai ratusan miliar tersebut." Kita pasti akan negosiasikan dengan mereka (Singapura). Mudah-mudahan bisa dinego, agar terhindar dari denda itu," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah terancam harus membayarkan kewajiban penalti sebesar Rp5 miliar per hari akibat dari molornya pengiriman gas ke Singapura. Jika dikalikan selama 26 hari, maka denda yang mesti dibayarkan pemerintah mencapai Rp 130 miliar.(Yud/jpnn)
JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis