Singapura Tagih Denda ke Indonesia
Rabu, 26 Oktober 2011 – 19:34 WIB
JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan pengiriman pasokan gas yang seharusnya dimulai 1 Oktober 2011.
"Kalau tagihan denda atas keterlambatan itu (gas) sudah ada dari Singapura," ujar Deputi Operasi BP Migas, Rudi Rubiandini ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Namun demikian kata Rudi, pemerintah akan melakukan upaya-upaya negosiasi agar terhindar dari denda yang jumlahnya mencapai ratusan miliar tersebut." Kita pasti akan negosiasikan dengan mereka (Singapura). Mudah-mudahan bisa dinego, agar terhindar dari denda itu," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah terancam harus membayarkan kewajiban penalti sebesar Rp5 miliar per hari akibat dari molornya pengiriman gas ke Singapura. Jika dikalikan selama 26 hari, maka denda yang mesti dibayarkan pemerintah mencapai Rp 130 miliar.(Yud/jpnn)
JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi