Singgah di Bandung Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Penerima BSU

Singgah di Bandung Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Penerima BSU
Menaker Ida secara langsung melihat aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) 2021. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) 2021.

Menaker Ida meninjau BSU untuk pekerja/buruh PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/9).

Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah.Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Menaker Ida.

Menaker Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Ida menyatakan BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja/buruh) dibukakan rekening Bank Mandiri," ucapnya.

Dia juga mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah disalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh.

Menaker Ida secara langsung melihat aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News