Singgung 4 Bandar Judi Online yang Terdeteksi, Kapolri: Nanti Dilihat Saja
![Singgung 4 Bandar Judi Online yang Terdeteksi, Kapolri: Nanti Dilihat Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/29/kapolri-jenderal-pol-listyo-sigit-prabowo-saat-memberikan-ke-5uy0.jpg)
jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya siap menelusuri empat bandar judi online atau daring yang sudah terdeteksi di Indonesia.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak.
"Nanti dilihat saja ke depan," ujar Kapolri seusai menghadiri acara Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6).
Dia menjelaskan bahwa permasalahan judi daring akan diusut tuntas oleh Polri sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Lisyto pun memastikan seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring), bekerja sama menelusuri semuanya.
Satgas tersebut berisikan tim dari Kominfo, BSSN, Polri, OJK, hingga PPATK.
Menkominfo sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Budi Arie Setiadi sebelumnya mengungkap bahwa pemerintah telah mendeteksi empat bandar yang mengendalikan judi daring di tanah air.
Adapun Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo singgung soal empat bandar judi online yang terdeteksi di indonesia. Begini kalimatnya.
- Wakil Ketua DPD Golkar Aceh Pengin Jokowi jadi Dewan Pembina
- Kalah Bikin Penasaran, Menang Tetap Merasa Kurang
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Firnando H. Ganinduto Dorong Inovasi OJK Mendeteksi Judi Online
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kapolri Jenderal Listyo Ajak Semua Pihak Menyukseskan Pilkada Serentak 2024