Singgung Bupati di Facebook, Tersangka Diancam 4 Tahun Penja
Jumat, 26 Mei 2017 – 01:18 WIB
“Intinya, dari proses penyelidikan hingga penyidikan ditangani oleh Polda Sulteng. Dan dilimpahkan Senin lalu,” papar Juanda.
Meskipun sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka tidak ditahan. Sebab, ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
“Kalau di atas lima tahun barulah ditahan,” terangnya. (awi)
Media sosial (medsos) sangat membantu dalam menerima informasi. Namun, jika salah digunakan maka akan mendapat musibah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas