Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.
Dia pun menyayangkan bahwa orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral.
Akibatnya, pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.
Ketiga aspek tersebut menurutnya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.
"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya," ujar Mahfud.
Dia menyebut napas Pancasila itu lebih banyak ada di luar hukum yang ada di Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih marak terjadi. Dia bahkan mengaku punya banyak bukti.
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- IKASTARA Legal Gelar Launching dan Seminar Hukum
- Revisi KUHAP, Akademisi FHUI Sebut Penguatan Dominus Litis Meningkatkan Efektivitas Gakkum
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi