Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.
Dia pun menyayangkan bahwa orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral.
Akibatnya, pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.
Ketiga aspek tersebut menurutnya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.
"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya," ujar Mahfud.
Dia menyebut napas Pancasila itu lebih banyak ada di luar hukum yang ada di Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih marak terjadi. Dia bahkan mengaku punya banyak bukti.
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA