Singgung Kencing Unta dan UBN, Ade Armando Dipolisikan Lagi

Singgung Kencing Unta dan UBN, Ade Armando Dipolisikan Lagi
Foto salah satu postingan Ade Armando yang disimpan Novel Bamukmin. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Ade Armando lagi-lagi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini yang melaporkannya adalah Pimpinan Majelis Ta'lim Nahdlatul Fatah Salman Al Farisi.

Pelapor menganggap Ade telah menghina hadis. Menurut Salman, salah satu posting-an Ade di akun Facebook-nya menyebut hadis tidak sesuai dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah.

“Posting-an yang dia unggah mengindikasikan pada sebuah penistaan," ucap Salman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Sebagai bukti, Salman telah melampirkan status Facebook Ade pada Desember 2017 dan awal Januari 2018.

Posting-an itu tentang kencing unta dan melibatkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) yang diunggah pada Jumat (5/1) dan Minggu (7/1).

"Ada pemahaman dari ulama bahwa minum air kencing, ini kan masih dalam tataran ikhtilaf yang berhak membicarakan persoalan ini tentunya ulama-ulama yang menguasai bidang hadis. Ade ini siapa?" ucap dia.

Salman menambahkan, posting-an Ade sangat berbahaya karena memberikan kesan hadis sebagai sumber yang tidak akurat dan tidak terpercaya.

Sementara dalam perspektif Islam, hadis dan Alquran adalah sumber yang sangat akurat dan terpercaya.

Sebelumnya Ade Armando sudah dilaporkan karena menghina Habieb Rizieq melalui gambar di Facebook.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News