Singgung Pansus Jiwasraya, Benny Harman: DPR Bukan Kantor Cabang Kekuasaan Eksekutif
Kamis, 27 Februari 2020 – 19:55 WIB
Aziz menyatakan bahwa persoalan Jiwasraya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan meminta Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk mengagendakan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus). Menurut Aziz, tentu butuh waktu untuk mengurus administrasi surat menyurat yang masuk kepada pimpinan DPR.
“Kami sebagai pimpinan telah delegasikan surat kepada Setjen. Tentu butuh waktu dalam hal melakukan administrasi surat menyurat. Kami mohon bersabar. Kami komitmen pada masa sidang berikutnya akan kami lakukan sesuai mekanisme tata tertib yang dituangkan Pasal 181 Ayat 1 dan 2 dan memerhatikan Pasal 170 Ayat 2 tentang surat masuk yang akan kami lakukan,” paparnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mempertanyakan pimpinan DPR belum memproses pengusulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya
- Perjuangkan Hak, Karyawan Jiwasraya Tunjuk Deolipa Yumara jadi Kuasa Hukum