Singgung Putusan MK, Sejumlah Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda 2.0
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari gabungan beberapa kampus mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2.0.
Deklarasi itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga refleksi sembilan tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Adapun deklarasi dipimpin oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Ketua BEM Unpad Haikal Febrian Syah, Sekjen SEMA Paramadina Afiq Naufal, Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor, dan mahasiswa UNNES Fajar Rahmat Sidik.
"Bagi kami, putusan MK kemarin tidak sedikit pun memberi arti positif bagi generasi kami. la malahan membunuh kepercayaan kami akan terangnya masa depan republik ini," kata Melki Sedek Huang di Gedung Joang '45, Rabu (22/11).
Melki menyinggung politik dinasti yang kini sedang ramai diperbincangkan sejak putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Menurutnya, politik dinasti merupakan ancaman nyata bagi anak miskin yang ingin menjadi pemimpin.
"Bangkitnya politik dinasti yang hadir karena pembajakan konstitusi kemarin akan membunuh harapan jutaan pemuda dan anak-anak Indonesia yang bermimpi akan cerahnya masa depan. Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap anak-anak miskin yang bermimpi menjadi pemimpin," lanjutnya.
Melki menyebut putusan MK terkait batas usia capres-cawapres hingga hal-hal yang terjadi menjelang Pemilu 2024 menjadi bukti bagaimana akhir dari sembilan tahun kepemimpinan Jokowi.
Sejumlah mahasiswa dari gabungan beberapa kampus mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2.0 di Gedung Joang '45, Rabu (22/11).
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer