Singgung Putusan MK, Sejumlah Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda 2.0

Singgung Putusan MK, Sejumlah Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda 2.0
Sejumlah mahasiswa dari gabungan beberapa kampus mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2.0 di Gedung Joang '45, Rabu (22/11). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Bagi kami, keluarnya putusan MK kemarin dan juga berbagai hal yang terjadi menjelang Pemilu 2024 ini adalah bukti bahwa akhir pemerintahan Pak Jokowi adalah akhir pemerintahan yang betul-betul tidak taat konstitusi dan tidak menegakkan demokrasi dengan baik," lanjutnya.

Selain Melki, Ketua BEM KM UGM Gielbran dengan lantangnya menyamakan demokrasi Indonesia dengan jagung.

Menurutnya, demokrasi Indonesia masih sangat muda usianya, sama seperti seumur jagung.

"Kerap ada simbolis bahwa seumur jagung itu usia dari demokrasi kita yang justru makin ke sini. Meskipun usia kita masih muda, usia demokrasi kita seumur jagung, justru dikebiri dan ditindas dan makin dimonopoli oleh oknum. Dan justru lupa untuk semakin menyuburkan demokrasi itu," tambah Gielbran. (mcr8/jpnn)

Sejumlah mahasiswa dari gabungan beberapa kampus mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2.0 di Gedung Joang '45, Rabu (22/11).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News