Singgung SARA, Nachrowi Dilaporkan ke Panwaslu DKI

Singgung SARA, Nachrowi Dilaporkan ke Panwaslu DKI
Singgung SARA, Nachrowi Dilaporkan ke Panwaslu DKI
"Kalau perlu kita panggil beberapa orang. Kita lihat dulu apakah perlu diregistrasi sebagai sebuah pelanggaran atau tidak dalam waktu 14 hari," ucap Ramdhansyah.

Sebelumnya dalam acara Lebaran Betawi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di Kepala Gading, Nachrowi mengingatkan warga untuk memilih orang Betawi. Ketua Umum Bamus Betawi itu bahkan menyuruh orang Betawi keluar dari Jakarta jika memilih pemimpin non betawi.

"Saya mengungatkan kepada kaum Betawi, tidak ada pilihan lain selain satu untuk semua. Silahkan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi," kata Nachrowi. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PPP Nilai Foke Terlalu Elit

JAKARTA - Tim advokasi Jakarta Baru kembali melayangkan laporan ke Panwaslu DKI Jakarta. Sama seperti beberapa pelaporan sebelumnya, kasus kali ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News