Singgung Soal MK, Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut hal-hal yang belakangan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menyadarkan semua bahwa manipulasi di sektor hukum sudah terjadi di Indonesia.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Presiden kelima RI itu melalui akun YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11).
Megawati mengatakan manipulasi hukum bisa terjadi sebagai akibat praktik kekuasaan yang tidak menerapkan nurani.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yg telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.
Megawati mengatakan rekayasa hukum ke depan tidak boleh terjadi, karena aturan seharusnya dipakai untuk mewujudkan keadilan dan mengayomi seluruh bangsa Indonesia.
"Dengan keadilan inilah, kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan, karena itulah, terus genggam semangat reformasi itu," kata Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut.
Megawati dalam pidatonya juga mengajak seluruh rakyat Indonesia mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar pesta demokrasi menghasilkan pemimpin yang mewakili rakyat Indonesia.
"Jangan lupa kita adalah bangsa pejuang, kita bangsa yg mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah, karena itulah dalam situasi seperti ini, mari kita kawal pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati," kata dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Umum PDIP Megawati berbicara tentang hal-hal yang belakangan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sampai singgung manipulasi di sektor hukum.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold