Singgung Temuan BPK di Sidang Paripurna, Rieke PDIP Minta Pembatalan Tapera
"Saya merekomendasikan dan mempertanyakan di mana uang 2,5 T yang telah ditetapkan berdasarkan APBN 2018 yang tercantum dalam PP nomor 57 tahun 2018 dan di mana uang senilai Rp 567,5 miliar. Itu baru tujuh provinsi," kata Rieke.
Dia pun merekomendasikan BPK RI melakukan audit terhadap pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional lembaga tersebut dari 2020 sampai 2023 di seluruh provinsi.
"Jangan hanya di tujuh provinsi," kata legislator PDIP itu.
Dia juga merekomendasikan BPK RI melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait dana Bapertarum PNS senilai Rp 11,8 T milik 4,5 juta peserta yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera.
"Ketiga adalah meminta BPK RI melalui pimpinan DPR RI melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait bank kustodian yang telah disetujui OJK, yaitu BNI, BJB, Bank Sumut Syariah, Bank Nagari, Bank Kaltimtara dalam kaitan pengelolaan dana investasi dan dana Tapera," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan. Dia juga ungkap temuan BPK RI. Begini...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online