Singgung Vonis Hukuman Harvey Moeis, Prabowo: Sudah Jelas Kerugian Ratusan Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi.
Dia meminta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan Prabowo itu seolah menyindir hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun padahal merugikan negara Rp 300 triliun.
Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin (30/12).
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” kata Prabowo.
Prabowo itu juga menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, kebiasaan mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.
“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah Rp 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta,” tuturnya.
Prabowo meminta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
- 4 Tahun, Pemerintahan Prabowo Targetkan Rp 13.032 Triliun Investasi
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo