Singkawang Usulkan Bangun Bandara
Rabu, 14 Desember 2011 – 11:17 WIB
SINGKAWANG - Proses panjang terus dilalui Pemerintah Kota Singkawang guna mewujudkan pembangunan bandar udara. Sekarang ini, Rencana Teknis Terinci (RTT) yang telah diusulkan, menunggu pengesahan dari Kementerian Perhubungan. "Lahan seluas 420 hektare (secara bertahap untuk keseluruhan) di Kelurahan Pangmilang, Singkawang Selatan, memang belum clear seluruhnya. Ada beberapa persil tanah yang masih dalam proses penyelesaian," katanya.
"RTT merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui (disahkan), sebelum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk melaksanakan pembangunan Bandara Singkawang, tetapi dokumen AMDAL dan HPL harus dilengkapi terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kota Singkawang, Libertus, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah kota berkewajiban menyediakan segala fasilitas. Salah satunya adalah penyediaan tanah atau lahan. Sekarang ini, masih terus dilakukan proses pembebasan lahan, dilanjutkan dengan inventarisasi. Agar nantinya tidak timbul masalah.
Baca Juga:
Disebutkan Libertus, di area itu sudah ada titik koordinatnya. Dokumen-dokumen nya juga telah tersedia. Pihaknya berharap, kepada masyarakat terutama pemilik lahan. Agar bisa membantu untuk sukses kan rencana pembangunan bandara.
SINGKAWANG - Proses panjang terus dilalui Pemerintah Kota Singkawang guna mewujudkan pembangunan bandar udara. Sekarang ini, Rencana Teknis Terinci
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan