Single Salary, Tunjangan Kinerja Dipatok 5% dari Gaji PNS

Single Salary, Tunjangan Kinerja Dipatok 5% dari Gaji PNS
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Magetan/dok.JPNN.com

Komponen penghasilan PNS di dalam sistem gaji tunggal (single salary) ada tiga macam yakni gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News