Single Salary, Tunjangan Kinerja Dipatok 5% dari Gaji PNS
Sabtu, 10 Maret 2018 – 07:23 WIB
Komponen penghasilan PNS di dalam sistem gaji tunggal (single salary) ada tiga macam yakni gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup