Sinyal BI Melanggar Makin Kuat
Tak Semua Bank Tahu Aturan Baru FPJP
Minggu, 14 Februari 2010 – 04:50 WIB
Sebagai contoh, hasil investigasi di Makassar. Saat menemui nasabah Century Amirudin Rustan, pansus menanyakan perihal transaksi Rp 10 miliar - Rp 34 miliar yang masuk di rekeningnya. Amirudin membantah adanya transaksi itu. "Yang seperti itu kami cocokkan kepada PPATK," jelasnya.
Nah, kroscek dari nama-nama rekening dan jumlah transfer antarrekening itu harus dilakukan tertutup. Sebab, hal itu menyangkut kerahasiaan nasabah yang dilindungi undang-undang. Pansus meminta pengertian publik, karena selama ini rapat pansus selalu diadakan terbuka. "Kami juga harus menghormati hak nasabah," jelasnya.
Namun, sebelum bertemu PPATK, tim investigasi akan melakukan penelusuran sekali lagi. Investigasi ini dipusatkan di Jabodetabek. Tim akan berpencar untuk menelusuri nasabah-nasabah yang dicurigai mendapat aliran dana bailout.
"Tugas tim di Jakarta memang belum selesai. Karena itu, dilanjutkan Senin pagi. PPATK baru sore," kata Mahfudz.
Seluruh tim investigasi di empat kota lain sudah ditarik menuju Jakarta. Mereka akan dimaksimalkan untuk melakukan penelusuran lanjutan besok. Jadwal penyampaian kesimpulan akhir akan digeser pada Rabu (17/2).
JAKARTA - Indikasi pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) soal kebijakan bailout Bank Century semakin kuat. Hasil investigasi lapangan Pansus
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus