Sinyal BI Melanggar Makin Kuat
Tak Semua Bank Tahu Aturan Baru FPJP
Minggu, 14 Februari 2010 – 04:50 WIB

Bank Indonesia. Foto : REUTERS
Sebagai contoh, hasil investigasi di Makassar. Saat menemui nasabah Century Amirudin Rustan, pansus menanyakan perihal transaksi Rp 10 miliar - Rp 34 miliar yang masuk di rekeningnya. Amirudin membantah adanya transaksi itu. "Yang seperti itu kami cocokkan kepada PPATK," jelasnya.
Nah, kroscek dari nama-nama rekening dan jumlah transfer antarrekening itu harus dilakukan tertutup. Sebab, hal itu menyangkut kerahasiaan nasabah yang dilindungi undang-undang. Pansus meminta pengertian publik, karena selama ini rapat pansus selalu diadakan terbuka. "Kami juga harus menghormati hak nasabah," jelasnya.
Namun, sebelum bertemu PPATK, tim investigasi akan melakukan penelusuran sekali lagi. Investigasi ini dipusatkan di Jabodetabek. Tim akan berpencar untuk menelusuri nasabah-nasabah yang dicurigai mendapat aliran dana bailout.
"Tugas tim di Jakarta memang belum selesai. Karena itu, dilanjutkan Senin pagi. PPATK baru sore," kata Mahfudz.
Seluruh tim investigasi di empat kota lain sudah ditarik menuju Jakarta. Mereka akan dimaksimalkan untuk melakukan penelusuran lanjutan besok. Jadwal penyampaian kesimpulan akhir akan digeser pada Rabu (17/2).
JAKARTA - Indikasi pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) soal kebijakan bailout Bank Century semakin kuat. Hasil investigasi lapangan Pansus
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa