Sinyal dari Kemenhub, Tarif Angkutan Tidak Ikut Turun
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku kesulitan untuk menurunkan tarif angkutan umum, tatkala harga premium dan solar sudah turun.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, saat ini Kemenhub masih membahas apakah nantinya ada rencana penurunan tarif angkutan umum.
Dia mengaku sudah bertemu pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Anggkutan Darat (Organda). "Masih kami bahas," katanya.
Kemungkinan besar, Kemenhub tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Namun, akan menggantinya dengan opsi lain. Yaitu, memberikan insentif pada angkutan umum.
Menurut Djoko, insentif itu sebenarnya sangat dibutuhkan Organda. Sebab, selama ini kondisi angkutan umum terlihat tidak terawat.
Hal itu membuat orang enggan naik bus dan angkot. Mereka lebih memilih naik sepeda motor. "Pasti orang lebih memilih naik sepeda motor karena lebih cepat dan murah," ujarnya.
Djoko mengatakan, penurunan bukan solusi yang tepat. Sebab, setelah kenaikan harga BBM akhir tahun lalu, kenaikan tarif angkutan umum berbeda-beda di tiap-tiap wilayah. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang membatasi kenaikan tarif maksimal 10 persen.
Dia mencontohkan di pulau Jawa dan di bagian timur Indonesia berbeda kenaikannya. Semakin ke timur, kian mahal. "Jadi kalau tarif misalnya turun Rp 2.000, di Jakarta bisa ditertibkan. Tapi, kalau di daerah yang kenaikan tarifnya mencapai Rp 15 ribu itu sulit," jelasnya.
Lebih lanjut, Djoko menambahkan, Kemenhub akan melakukan rapat internal terlebih dulu. Dia mengatakan, secepatnya Kemenhub akan mengeluarkan keputusan terkait turunya harga BBM itu. "Akan kami pertimbangkan baik-buruknya serta masukan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Ketua Organda Pusat Eka Sari Lorena menyambut baik turunnya harga BBM. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan tarif akan diturunkan. Menurut dia, setiap keputusan harus di bahas dengan organda yang ada di daerah. "Setelah itu baru kami rapatkan dengan pemerintah," paparnya.
Menurut Eka, setiap kebijakan perlu diujicoba dan dievaluasi oleh pengusaha. Misalnya seberapa besar pengaruhnya terhadap biaya operasional. Pengusaha juga harus berhitung, jika harga bbm turun berapa idealnya penurunan tarif.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku kesulitan untuk menurunkan tarif angkutan umum, tatkala harga premium dan solar sudah turun.
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital