Sinyal dari Ketua KPK soal Pelaku Serangan Fajar Bukan Hanya Bowo Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai serangan fajar jelang pemilihan umum ibarat fenomena gunung es. Pernyataan Agus itu sebagai respons atas temuan KPK tentang 400 ribu amplop berisi uang di kantor perusahaan milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso.
"Kalau saya melihatnya sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es. Ternyata semua orang melakukan seperti itu. Ini hanya kebetulan, hanya satu (Bowo) yang ketangkap," ucapnya kepada awak media, Sabtu (30/3).
Hanya saja, kata Agus, KPK tak bisa menindak pelaku serangan fajar. Menurutnya, Bowo yang juga anggota DPR dari Golkar bisa dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena berstatus sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: Fahri Sebut Elektabilitas Jokowi Berantakan Usai OTT Bowo Golkar
"KPK kan kewenangannya sulit kalau di situ orangnya belum tentu penyelenggara negara. Hanya kebetulan kemarin orangnya penyelenggara negara," imbuh Agus.
Oleh karena itu Agus mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa bekerja keras dalam menindak pelaku serngan fajar. Sebab, kewenangan pengawasan pemilu ada di Bawaslu.
"KPK sangat terbatas. Ada Bawaslu dan kepolisian, saya sangat berharap mereka yang lebih aktif. Harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin, contohnya menemukan amplop yang segitu banyaknya," jelasnya.
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan TKN Jokowi Tak Terkait Duit 'Serangan Fajar' Bowo Golkar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai serangan fajar jelang pemilihan umum sebagaimana disiapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso ibarat fenomena gunung es.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK