Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen

Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen
Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI. Dengan ini maka pemberlakuan tarif baru angkutan umum tinggal selangkah lagi.

Keputusan ini diambil setelah Komisi B DPRD DKI mendengarkan paparan dari Dinas Perhubungan Pmeprov DKI, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Insya Allah ini besok kita sampaikan dalam rapim. Setelah itu tanggapan DPRD kita sampaikan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/6).

Seperti diketahui pada Selasa lalu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan usulan kenaikan angkutan umum sebesar 50 persen bagi angkutan umum kelas ekonomi. Dengan demikian tarif angkutan bus besar, sedang, dan kecil yang semula Rp2000 naik menjadi Rp3000

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI. Dengan ini maka pemberlakuan tarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News