Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:53 WIB
Selamat menjelaskan, komisi B menilai besaran kenaikan tarif ini sudah cukup untuk menutupi lonjakan biaya operasional angkutan umum. Disisi lain, tarif baru ini juga tidak memberatkan bagi penumpang.
Baca Juga:
"Karena harus dijaga, tidak boleh terlalu mahal agar mencegah terjadinya migrasi penumpang ke kendaraan pribadi," ujarnya.
Selain kenaikan tarif, Komisi B juga setuju dengan adanya penghapusan retribusi bagi angkutan umum. Kebijakan ini sebagai insentif kepada pengusaha angkutan agar tidak menurunkan kualitas layanan.
"Mudah-mudahan nanti tidak ada deadlock, sehingga cepat diputuskan," pungkas Selamat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI. Dengan ini maka pemberlakuan tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS