Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen

Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen
Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen
Selamat menjelaskan, komisi B menilai besaran kenaikan tarif ini sudah cukup untuk menutupi lonjakan biaya operasional angkutan umum. Disisi lain, tarif baru ini juga tidak memberatkan bagi penumpang.

"Karena harus dijaga, tidak boleh terlalu mahal agar mencegah terjadinya migrasi penumpang ke kendaraan pribadi," ujarnya.

Selain kenaikan tarif, Komisi B juga setuju dengan adanya penghapusan retribusi bagi angkutan umum. Kebijakan ini sebagai insentif kepada pengusaha angkutan agar tidak menurunkan kualitas layanan.

"Mudah-mudahan nanti tidak ada deadlock, sehingga cepat diputuskan," pungkas Selamat. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI. Dengan ini maka pemberlakuan tarif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News