Sinyal Honorer K2 Harus Tunggu 2017

Sinyal Honorer K2 Harus Tunggu 2017
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, pekan lalu. Foto: dok.JPNN

Untuk lebih mendapatkan solusi yang komprehensif dari berbagai sisi, tidak hanya soal payung hukum tapi juga soal anggaran, Komisi II DPR akan memanggil enam instansi terkait plus dua asosiasi pemda.  Mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) rencananya digelar Senin (22/2).

“Kami akan RDP dengan BKN, LAN, KASN, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dirjen Perundangan Kemenkum-HAM, Apkasi, dan Apeksi‎. Itu jadwalnya pagi dan sorenya Raker dengan MenPAN-RB,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Bambang Riyanto, menyatakan, pihaknya sengaja membuat RDP dan Raker yang membahas masalah honorer K2 di jam berbeda di hari yang sama agar lebih fokus.

“Kami ingin menggali dulu tentang honorer K2 dari sisi pandangan BKN, LAN, KASN, Kemenkeu, Kemenhum-HAM, Apkasi, dan Apeksi. Setelah itu baru dibahas bersama dengan MenPAN-RB," terangnya.

Salah satu yang menjadi pembicaraan utama adalah bagaimana membuat payung hukum pengangkatan honorer K2. Di samping masalah penganggaran.

“Insya Allah akan seru pembahasannya. Apalagi ada Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota juga yang diundang. Mereka kan paling tahu kondisi honorer K2 di daerah,” katanya.‎ (sam/esy/jpnn)
 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News