Sinyal ISIS Semakin Dekat
Sabtu, 01 Juli 2017 – 14:00 WIB
Terkait penanganan terorisme, Risa mengatakan, tentu secara spesifik aturannya harus dibuat dalam Rancangan Undang-undang Terorisme.
Dia berharap UU Terorisme yang baru dapat mengakomodir seluruh hal-hal yang selama ini belum diatur dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberangasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengatakan, penyerangan atau teror terhadap anggota kepolisian di Masjid Palatehan, depan Mabes Polri, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS