Sinyal ISIS Semakin Dekat
Sabtu, 01 Juli 2017 – 14:00 WIB
Lokasi penikaman oleh teroris terhadap seorang personel Brimob di Masjid Falatehan Jalan Palatehan Blok M Jaksel, Jumat (30/6/17) Malam. FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Terkait penanganan terorisme, Risa mengatakan, tentu secara spesifik aturannya harus dibuat dalam Rancangan Undang-undang Terorisme.
Dia berharap UU Terorisme yang baru dapat mengakomodir seluruh hal-hal yang selama ini belum diatur dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberangasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengatakan, penyerangan atau teror terhadap anggota kepolisian di Masjid Palatehan, depan Mabes Polri, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri