Sinyal Mendagri Bekukan FPI
Selasa, 14 Februari 2012 – 07:27 WIB

PENOLAKAN FPI - Massa berbondong-bondong ke Bundaran Besar Palangka Raya untuk turut menyampaikan penolakan terhadap kehadiran organisasi FPI. 11 Februari 2012. Foto: FOTO: BUD/KALTENG POS
JAKARTA–Aksi penolakan warga Kalimantan Tengah atas kedatangan massa Front Pembela Islam (FPI), mendapat tanggapan luas. Penolakan tersebut memperkuat indikasi organisasi FPI mulai dikategorikan meresahkan masyarakat. Itulah yang menjadi alasan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan sinyal pembekuan terhadap organisasi yang diasuh Rizieq Syihab ini. Alasannya, organisasi tersebut tidak selaras pada tujuan dan manfaat bagi masyarakat dan negara. Dalam mekanismenya, sambung dia, ormas yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pembekuan. Proses itu diawali oleh pemberian teguran keras yang berjenjang, sampai pada pembekuan dan pembubaran. ”Hal itu bisa terjadi pada FPI yang saat ini masih dievaluasi oleh Kesbangpol,” ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
”Saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah mengevaluasi beberapa ormas yang melakukan anarkhisme. Termasuk FPI, evaluasi itu dilakukan oleh direktur Kesabangpol Kemendagri,” tegas Gamawan Fauzi usai mengikuti rapat terbatas Menkopolhukam di Jakarta, Senin (13/2).
Baca Juga:
Menurutnya, evaluasi bagi FPI itu dilakukan sejak terbukti melakukan kekerasan sebanyak dua kali. Pertama kekerasan di Monas dan kedua kekerasan di kantor Kemendagri. Semua kekerasan tersebut, katanya, telah menimbulkan kerugian bagi negara.
Baca Juga:
JAKARTA–Aksi penolakan warga Kalimantan Tengah atas kedatangan massa Front Pembela Islam (FPI), mendapat tanggapan luas. Penolakan tersebut
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi