Sinyal Mendagri Bekukan FPI

Sinyal Mendagri Bekukan FPI
PENOLAKAN FPI - Massa berbondong-bondong ke Bundaran Besar Palangka Raya untuk turut menyampaikan penolakan terhadap kehadiran organisasi FPI. 11 Februari 2012. Foto: FOTO: BUD/KALTENG POS
JAKARTA–Aksi penolakan warga Kalimantan Tengah atas kedatangan massa Front Pembela Islam  (FPI), mendapat tanggapan luas. Penolakan tersebut memperkuat indikasi organisasi FPI mulai dikategorikan meresahkan masyarakat. Itulah yang menjadi alasan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan sinyal pembekuan terhadap organisasi yang diasuh Rizieq Syihab ini. Alasannya, organisasi tersebut tidak selaras pada tujuan dan manfaat bagi masyarakat dan negara.

”Saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah mengevaluasi beberapa ormas yang melakukan anarkhisme. Termasuk FPI, evaluasi itu dilakukan oleh direktur Kesabangpol Kemendagri,” tegas Gamawan Fauzi usai mengikuti rapat terbatas Menkopolhukam di Jakarta, Senin (13/2).

Menurutnya, evaluasi bagi FPI itu dilakukan sejak terbukti melakukan kekerasan sebanyak dua kali. Pertama kekerasan di Monas dan kedua kekerasan di kantor Kemendagri. Semua kekerasan tersebut, katanya, telah menimbulkan kerugian bagi negara.

Dalam mekanismenya, sambung dia, ormas yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pembekuan. Proses itu diawali oleh pemberian teguran keras yang berjenjang, sampai pada pembekuan dan pembubaran. ”Hal itu bisa terjadi pada FPI yang saat ini masih dievaluasi oleh Kesbangpol,” ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

JAKARTA–Aksi penolakan warga Kalimantan Tengah atas kedatangan massa Front Pembela Islam  (FPI), mendapat tanggapan luas. Penolakan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News