Sinyal Pelarangan Mudik dari Pemerintah Makin Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan, “sinyal” pelarangan mudik semakin kuat sebagai upaya untuk membendung penyebaran Covid-19.
“Untuk mudik kita mau ada rapat lagi dengan Pak Menko Maritim. Jadi kemarin kita diskusi dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat pesan yang kita bangun bahwa kita akan ada pelarangan mudik rencananya,” kata Budi dalam pernyataannya di sela pemeriksaan rapid test pemudik angkutan umum di Kemenhub, Senin (20/4).
Namun, Budi mengatakan keputusan pelarangan mudik atau tidak tersebut kembali pada keputusan pemerintah.
“Tapi tergantung nanti ini, kita kan hanya diskusi di bawah eselon 1 mungkin kita akan larang mudik sama sekali,” katanya.
Ia mengatakan apabila mudik sudah resmi dilarang maka akan diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan menteri (PM).
“Kita buat regulasinya. Perencanaan PM nya sudah siap kita. Sudah di biro hukum,” katanya.
Budi menjelaskan wacana pelarangan mudik semakin kuat karena permintaan kepala daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat, bahkan di tingkat RT dan RW yang membuat gugus tugas sendiri.
Gugus tugas tersebut berfungsi untuk mengawasi apabila ada pendatang, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Apabila mudik sudah resmi dilarang maka akan diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan menteri (PM).
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya