Sinyal setelah Duduk Semeja dengan Ibu Mega

Pertemuan itu dihadiri semua ketua umum partai KIH, yakni Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh (Nasdem), Muhaimin Iskandar (PKB), Wiranto (Hanura), dan Romahurmuziy (PPP versi muktamar Surabaya).
Pada pertemuan tersebut ditekankan, presiden harus tetap dilindungi dengan tetap melangkah di atas konstitusi dan perundang-undangan yang ada. Serta mengikuti secara saksama proses yang telah berlangsung.
Menurut Romy, sapaab akrab Romahurmuziy, proses tersebut dipilah menjadi tiga lingkaran, yakni politik, hukum, dan etika publik.
Pada lingkaran politik, pencalonan sudah dijelaskan, dibahas, dan selesai karena DPR telah menyetujui BG menjadi Kapolri. Proses itu secara aklamasi diputuskan dalam rapat di komisi III dan di sidang paripurna DPR.
Kedua, menurut Romy, dalam proses hukum, Presiden Jokowi sekarang dihadapkan pada kenyataan bahwa undang-undang (UU) telah memberikan kewenangan lagi kepada beliau setelah DPR menyetujui BG. Namun, dia menyatakan, pakar tata negara berbeda pendapat ketika dihadapkan pada lingkaran ketiga, yakni etika publik.
Calon Kapolri sekarang bermasalah secara hukum dan yang bersangkutan tengah meminta keadilan melalui proses hukum yang ada, yakni praperadilan atas status tersangka dari KPK.
"Hal ini sudah kita sepakati bahwa presiden memutuskan setelah praperadilan ada keputusan. Jadi, tidak ada dua makna dan multitafsir sehingga presiden akan memutuskan calon Kapolri setelah praperadilan diputuskan,” jelas Romy. (owi/byu/gun/c9/kim)
JAKARTA - Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pembicaraan seputar calon kapolri menjadi salah satu agenda saat dirinya bertemu pimpinan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP