Sinyal Siap Menyalip Proses di MKD
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak punya kepentingan politis mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus skandal Papa Minta Saham.
Menurut Prasetyo, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung berjalan di atas bukti dan fakta-fakta. ""Yang pasti tidak ada sama sekali muatan-muatan politis," tegasnya, Selasa (8/12).
Dia pun menegaskan, kalau ada pihak-pihak yang menuding Kejagung melakukan politisasi kasus, itu sama sekali tidak besar.
"Kalau ada pihak-pihak yang menuding ada politisasi mungkin pihak-pihak itulah justru yang mempolitisi masalah hukum," kata dia.
Dalam pengusutan kasus ini, tambah Prasetyo, Kejagung juga tetap menghargai proses yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Namun demikian, ia menegaskan, Kejagung tidak terpengaruh apapun yang diputuskan MKD nanti. "Masalahnya berbeda, MKD menangani etikanya, Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dia menegaskan, Kejagung tidak perlu menunggu berakhirnya proses persidangan yang dilakukan MKD. "Tidak masalah. Tidak juga dikatakan Kejagung mengganggu proses MKD," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak punya kepentingan politis mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan