Sinyal Urusan Guru Bakal Ditarik ke Provinsi Makin Kuat
Senin, 06 Agustus 2012 – 21:16 WIB
Lebih lanjut Nuh mengatakan, nanti akan diperjelas urusan mana yang diserahkan ke kabupaten/kota, pusat, dan provinsi itu semua tergantung pada variabelnya. Variabelnya, lanjut Nuh, antara lain efisiensi, efektivitas, dan fleksibilitas.
Baca Juga:
"Misalnya urusan guru. Kalau ada di kabupaten/kota, sulit kita untuk memindahkan atau meredistribusi guru. Tetapi kalau di provinsi, kalau ada kekurangan guru di kabupaten/kota akan bisa diselesaikan di provinsi karena guru ada di provinsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tengah menganalisis mengenai pengalihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah