Sinyalemen dari KPK Sikapi Aksi Minta Proyek Formula E Pemprov DKI Diusut

Sinyalemen dari KPK Sikapi Aksi Minta Proyek Formula E Pemprov DKI Diusut
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/jpnn.com

Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," kata Ali.

Sebelumnya, 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.

Dia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp 1 triliun.

Terkait hal tersebut, Anies menghormati hak interpelasi yang diajukan DPRD soal proyek Formula E.

Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespons berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK memberikan sinyalemen menyikapi aksi meminta agar proyek Formula E Pemprov DKI Jakarta diusut, begini.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News