Sinyalir Puluhan TKI Hendak Mudik Lewat Jalur Tak Resmi
jpnn.com - JAKARTA - Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia membantah telah menelantarkan 81 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak mudik lebaran tetapi justru dideportasi oleh pemerintah negeri jiran itu. Kepala Perwakilan Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh mengatakan, puluhan TKI yang dideportasi pada 5 Agustus 2013 lalu itu dipulangkan karena terjaring razia oleh pihak Bea Cukai dan Imigrasi Malaysia di Tawau.
"Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI/TKI Tawau langsung memberikan pendampingan, perlindungan dan bekerjasama dengan pihak berwenang di Tawau untuk mencari solusi pemulangan TKI tersebut," kata Soleh kepada JPNN.Com, Senin (12/8).
Dalam proses itu, Satgas KRI Tawau bersama pengacara telah mendata ke-81 TKI dan membuatkan dokumen perjalanan/SPLP untuk dideportasi secepatnya. Selama di tahanan, TKI juga mendapat bantuan berupa makanan dan pakaian.
Menurut Soleh, yang jadi persoalan adalah alasan para TKI memilih mudik melalui jalur ilegal. "Pihak berwenang di Tawau menyayangkan mengapa 43 TKI yang memiliki dokumen sah, memilih pulang kampung lewat jalur tak resmi, tidak lewat pintu imigrasi," jelasnya.
Di antara TKI yang dideportasi itu, ada yang memiliki dokumen lengkap, tapi ada pula yang tak memiliki dokumen sama sekali. Soleh menengarai puluhan TKI ini keluar dari Tawau dengan menggunakan jasa calo yang mengiming-imingi biaya murah.
Nah, setelah KRI Tawau berunding dengan pihak berwenang di sana, akhirnya 69 orang bisa dipulangkan ke Indonesia tanpa proses hukum di pengadilan. Namun 12 TKI lain masih harus menjalani penyelidikan oleh petugas Malaysia di Tawau.
"Itu karena terdapat indikasi adanya motif people smuggling. Tapi KRI tetap memberikan pendampingan pengacara untuk 12 TKI ini," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia membantah telah menelantarkan 81 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak mudik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional