Sip! Ada Kabar Baik buat Para Nelayan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menjamin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir pantai Indonesia.
"RUU ini substansinya memberikan proteksi terhadap nelayan Indonesia antara lain di sektor permodalan, asuransi, juga ada asuransi jiwa bagi nelayan yang memang beresiko tinggi saat melaut," kata Herman, dalam Forum Legislasi, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/2).
Selain itu lanjutnya, dalam RUU tersebut, pemerintah diberi tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum kepada nelayan yang menghadapi kasus hukum di perbatasan dengan negara tetangga. "Jadi, kalau ada nelayan yang tersangkut urusan dengan perbatasan negara tetangga, itu akan ada bantuan hukum kepada nelayan-nelayan Indonesia," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Bahkan, melalui UU ini ujar Herman, nantinya sudah bisa dilaksanakan asuransi bagi nelayan karena sudah dianggarkan Rp 250 miliar. "Juga jaminan terhadap risiko usaha, penetapan harga menghadapi MEA serta mewajibkan perbankan melayani nasabah khusus nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak