Sip! Ada Taman Serasi di Tabanan untuk Pangkas Birokrasi

jpnn.com, TABANAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan punya inovasi baru. Namanya Taman Serasi yang bertujuan memangkas birokrasi di level kecamatan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meluncurkan Taman Serasi di kantor Kecamatan Kerambitan, Rabu (7/2). Eka mengklaim Taman Serasi merupakan pelayanan publik terintegrasi digital pertama di Indonesia.
Menurut Eka, program itu berawal dari kompetisi inovasi antar-kecamatan (INTAN) di Tabanan. Kecamatan Kerambitan menjadi juara karena mengusung program Taman Serasi.
“Saya sangat bangga karena program ini adalah yang pertama dan murni dari hasil pemikirian masyarakat Tabanan sendiri,” ujar Eka saat menyampaikan kata sambutan.
Dengan adanya Taman Serasi yang menyediakan layanan satu pintu, masyarakat pun akan mudah mengurus administrasi di tingkat kecamatan. Layanan yang disediakan antara lain administrasi kependudukan, perizinan, hingga surat keterangan bagi pelaku usaha mikro.
Bahkan, Taman Serasi juga menyediakan layanan untuk pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan kematian, surat pindah antar-kecamatan, perekaman, perubahan, dan pencetakan KTP serta perubahan data dan cetak kartu keluarga.
Lebih lanjut Eka menjelaskan, Taman Serasi merupakan adaptasi sitem kerja perbankan. Bupati perempuan pertama di Bali itu mengibaratkan Taman Serasi seperti mesin ATM dari layanan bank.
“Prinsip kerjanya seperti ATM Bank, jadi kita melakukan transaksi secara mandiri dengan mesin. Kebutuhan yang kita perlukan langsung dimasukan layaknya transaksi di ATM dan sistem akan memproses permintaan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan di Bali punya inovasi baru bernama program Taman Serasi untuk memangkas birokrasi dan mencegah pungli di tingkat kecamatan.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru