Sip Deh! Kabar Baik Soal Gaji Guru Honorer
jpnn.com - Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.
Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang menyurat kepada pemerintah.
Mereka meminta kebijakan soal pembayaran gaji guru honorer karena banyak daerah kebingungan mencari sumber pendanaannya.
"Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan, sementara di sekolahnya didominasi guru honorer dan guru bantu, maka pusat ikut turun tangan," kata Didik, Jumat (27/1).
Secara prinsip, menurut Didik, pemberian dana BOS untuk SMA/MA/SMK bisa dilakukan.
Namun, pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam agar tidak muncul masalah baru.
Misalnya, dana BOS digunakan untuk mengangkat guru honorer baru.
Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Warga LDII Diminta Netral, Bijak Menggunakan Hak Pilih di Pilkada
- Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi, Hadirkan Pendidikan Berbasis Penelitian
- Dukung Dunia Pendidikan, Swiss-Belhotel Pondok Indah Kucurkan Donasi lewat GNOTA
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya