Sip Deh! Kabar Baik Soal Gaji Guru Honorer

Sip Deh! Kabar Baik Soal Gaji Guru Honorer
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kalaupun nanti BOS SMA/SMK akan dijalankan, ada aturan mainnya. Dana BOS hanya untuk membayar gaji guru honorer yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Jadi tidak boleh untuk membayar gaji guru honorer baru karena sudah ada larangan mengangkat honorer sejak 2005," tegasnya. (esy/jpnn)


Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News