SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan
Jumat, 05 Februari 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud, Elly Lasut. Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Didiek Darmanto, pihaknya sudah menerima surat permohonan izin ke presiden dari Kejaksaan Tinggi Sulut.
"Suratnya baru kami terima tadi siang. Karena Jumat waktunya pendek, surat pengantarnya belum sempat dibuat," ujar Didiek yang dihubungi JPNN, Jumat (5/2).
Didiek menegaskan, pihaknya akan mempercepat proses di Kejagung, agar SIP Presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya, Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucapnya lagi.
Ditanya soal berapa lama proses penggodokan SIP di Setneg tersebut, Didiek mengatakan kalau itu tergantung tim penelaahnya. Begitu juga katanya, tidak ada target waktu kapan akan diajukan oleh pihak Setneg ke Presiden. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai