SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan

SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan
SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud, Elly Lasut. Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Didiek Darmanto, pihaknya sudah menerima surat permohonan izin ke presiden dari Kejaksaan Tinggi Sulut.

"Suratnya baru kami terima tadi siang. Karena Jumat waktunya pendek, surat pengantarnya belum sempat dibuat," ujar Didiek yang dihubungi JPNN, Jumat (5/2).

Didiek menegaskan, pihaknya akan mempercepat proses di Kejagung, agar SIP Presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya, Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucapnya lagi.

Ditanya soal berapa lama proses penggodokan SIP di Setneg tersebut, Didiek mengatakan kalau itu tergantung tim penelaahnya. Begitu juga katanya, tidak ada target waktu kapan akan diajukan oleh pihak Setneg ke Presiden. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News