SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan
Jumat, 05 Februari 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud, Elly Lasut. Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Didiek Darmanto, pihaknya sudah menerima surat permohonan izin ke presiden dari Kejaksaan Tinggi Sulut.
"Suratnya baru kami terima tadi siang. Karena Jumat waktunya pendek, surat pengantarnya belum sempat dibuat," ujar Didiek yang dihubungi JPNN, Jumat (5/2).
Didiek menegaskan, pihaknya akan mempercepat proses di Kejagung, agar SIP Presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya, Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucapnya lagi.
Ditanya soal berapa lama proses penggodokan SIP di Setneg tersebut, Didiek mengatakan kalau itu tergantung tim penelaahnya. Begitu juga katanya, tidak ada target waktu kapan akan diajukan oleh pihak Setneg ke Presiden. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas