SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan
Jumat, 05 Februari 2010 – 20:02 WIB
SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud, Elly Lasut. Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Didiek Darmanto, pihaknya sudah menerima surat permohonan izin ke presiden dari Kejaksaan Tinggi Sulut.
"Suratnya baru kami terima tadi siang. Karena Jumat waktunya pendek, surat pengantarnya belum sempat dibuat," ujar Didiek yang dihubungi JPNN, Jumat (5/2).
Didiek menegaskan, pihaknya akan mempercepat proses di Kejagung, agar SIP Presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya, Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucapnya lagi.
Ditanya soal berapa lama proses penggodokan SIP di Setneg tersebut, Didiek mengatakan kalau itu tergantung tim penelaahnya. Begitu juga katanya, tidak ada target waktu kapan akan diajukan oleh pihak Setneg ke Presiden. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukum. Giliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Kota-Kota Besar