Sip! Kemenperin Dukung Serapan Garam Rakyat hingga 1,5 Juta Ton
Jumat, 19 Maret 2021 – 20:08 WIB

Kemenperin mendukung penambahan serapan garam rakyat hingga 1,5 juta ton. Foto: dok jpnn
Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar USD 19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD 31 miliar.
"Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelas Adhi S Lukman.
Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen.
Kemenperin mendukung penambahan serapan garam rakyat hingga 1,5 juta ton. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan