Sip! Kemenperin Dukung Serapan Garam Rakyat hingga 1,5 Juta Ton
Jumat, 19 Maret 2021 – 20:08 WIB
Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar USD 19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD 31 miliar.
"Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelas Adhi S Lukman.
Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen.
Kemenperin mendukung penambahan serapan garam rakyat hingga 1,5 juta ton. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Epson Indonesia Meluncurkan 2 Proyektor Baru dengan Nilai TKDN 53%