SIP Pejabat Sulut Belum Turun
Senin, 20 Oktober 2008 – 16:50 WIB
JAKARTA--Belum turunnya surat izin pemeriksaan (SIP) terhadap empat pejabat Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan tanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pula. Malah, pihak Kejagung berjanji akan menelusuri surat permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ini. "Saya sudah mericek ke direktur Penyidikan Pidana Khusus, katanya SIP-nya belum turun," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kasuspen) Kejagung Jasman Pandjaitan saat dihubungi, Senin (20/10). Seperti diketahui, Kejagung telah mengungkapkan SIP tiga pejabat Sulut sudah diajukan Kejagung ke Presiden SBY terkait kasus Manado Beach Hotel (MBH) yaitu Wakil Gubernur Sulut Freddy H Sualang, Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari, dan Ketua DPRD Sulut Syachrial Damopolii. Di sisi lain Kejati Sulut juga menunggu SIP Wakil Bupati Minahasa Jantje Sayouw terkait kasus penyimpangan dana Diknas Minahasa. (esy)
Diakui Jasman, dengan belum turunnya SIP dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Kejati belum bisa melakukan pemeriksaan terhadapa para pejabat yang diindikasikan melakukan tindakan korupsi. "Jadi keterhambatan pemeriksaan bukan karena Kejatinya, tapi karena SIP-nya belum turun. Makanya Kejagung akan melakukan penelusuran sudah sampai di mana surat permintaan tersebut."
Baca Juga:
JAKARTA--Belum turunnya surat izin pemeriksaan (SIP) terhadap empat pejabat Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan tanya di Kejaksaan Agung (Kejagung)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis