Sip! Polair Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Biji Timah ke Singapura
Rabu, 24 Februari 2016 – 07:15 WIB

Polair sedang mengecek kapal yang menyelundupkan biji timah ke Singapura, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN
Ia mengatakan biji timah yang diangkut itu tidak dilengkapi izin. Bahkan, aktivitas penambangan biji timah di kawasan Lingga tersebut diketahui secara ilegal.
"Pelaku menambang tidak mempunyai izin. Atas perbuatannya melakukan penambangan, alam sekitar menjadi rusak," tegasnya.(opi/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih