Sip! Polair Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Biji Timah ke Singapura
Rabu, 24 Februari 2016 – 07:15 WIB
Ia mengatakan biji timah yang diangkut itu tidak dilengkapi izin. Bahkan, aktivitas penambangan biji timah di kawasan Lingga tersebut diketahui secara ilegal.
"Pelaku menambang tidak mempunyai izin. Atas perbuatannya melakukan penambangan, alam sekitar menjadi rusak," tegasnya.(opi/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum