Sip! Satu Lagi Pengedar Ganja Dibekuk
jpnn.com - BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Hujan kian memperhatinkan. Setelah pekan lalu menangkap tiga pengguna dan satu pengedar, Satuan Narkoba Polres Bogor Kota kembali membekuk satu pengedar ganja, Senin (18/1). Pelaku ditangkap dengan barang bukti 27 paket ganja siap edar di rumahnya Gang Sawah, RT 04/11 Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya jajaran Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan IH (21) di rumahnya.
“IH berhasil diamankan ketika sedang menunggu temannya yang akan membeli barang haram tersebut. Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 27 paket kecil dengan berat bruto 60 gram,” ujarnya kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini jajaran satuan narkoba Polresta Bogor baru mampu menangkap jaringan kecil. Sementara untuk mengungkap kasus peredaran narkoba yang lebih besar masih sangat sulit.
Menurutnya, butuh peralatan yang mampu menyidik alat komunikasi yang cangih. Pasalnya, sebagian besar negosiasi jual beli narkoba dilakukan melalui telepon genggam.
“Mereka biasanya pakai sistem tempel, antara kurir dan pembeli tidak pernah bertemu muka,” bebernya. (rub/c/dil/jpnn)
BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Hujan kian memperhatinkan. Setelah pekan lalu menangkap tiga pengguna dan satu pengedar, Satuan Narkoba Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS